Monday 16 January 2012

Chapter Fourteen


Rapat paripurna DPRD dengan agenda Penetapan RPJMD dan Penetapan Peraturan Daerah tentang hasil perampingan lembaga perangkat daerah digelar hari ini. Dengan demikian berakhirlah proses pembahasan yang sebelumnya telah berlangsung dalam waktu lebih kurang dua minggu. Selama kurun waktu itu pula, Sufri dan timnya berjibaku dengan anggota DPRD dalam rapat gabungan komisi. Anggota DPRD membentangkan alasan kesejahteraan pegawai yang tergerus akibat kebijakan itu. Tapi sufri membalas dengan meneriakkan berbagai teori pemerintahan, teori manajemen dan teori birokrasi modern, termasuk teori tentang Good governance untuk meyakinkan seluruh fraksi di DPRD bahwa perampingan lembaga perangkat daerah mutlak diperlukan.

Jangan mencari kesejahteraan atas nama rakyat. Tapi sejahterakan rakyat lebih dahulu, niscaya kita akan turut merasakan kesejahteraan. Itu filosofi yang dianut Sufri. Ketika itu Sufri memberikan jaminan, sekaligus semacam kontrak sosial, bahwa apabila dalam waktu satu tahun, target yang telah ditetapkan dalam RPJMD tidak dapat dicapai oleh tim yang dipimpinnya, maka ia siap melakukan perubahan kembali keadaan perangkat daerah sebagaimana sebelumnya. Dengan argumentasi itu, loloslah rancangan peraturan daerah itu dari pembahasan dan siap untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah pada hari ini.
Sidang dihadiri langsung oleh Imran dan Sufri beserta ratusan jumlah undangan dari berbagai kalangan. Diawali dengan penjelasan Ketua DPRD mengenai dua ranperda yang sudah diolah pada pembahasan tingkat Pertama, kedua dan III serta siap untuk memasuki pembahasan tingkat akhir. Sidang tahap ini mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD mengenai ranperda itu.
Ketua DPRD lalu mempersilakan masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya di podium. Melalui setiap juru bicara fraksinya, kalangan legislatif pada dasarnya setuju dengan langkah-langkah radikal yang ditempuh oleh eksekutif, dalam hal ini bupati dan wakil bupati baru. Hanya saja mereka meminta agar dilakukan secara arif dan bijaksana. Imran menerima saran-saran itu dan berjanji akan bekerja  dengan sebaik-baiknya untuk rakyat.
Dengan ditetapkannya kedua Ranperda itu, maka sekarang Imran dan Sufri sudah punya Rencana pembangunan selama lima tahun mendatang. Menurut Imran, ketika menanggapi pendapat akhir fraksi, RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam melaksanakan pembangunan. Apapun yang dikerjakan oleh Bupati dan Wakil Bupati, dengan dibantu oleh para perangkatnya, sepanjang tidak bertentangan dengan RPJMD ini, harus didukung oleh pihak legislatif. RPJMD ini sekarang adalah produk bersama  antara eksekutif dan legislatif.
Imran juga memohon restu pada segenap anggota DPRD, bahwa dalam waktu singkat, ia akan segera melakukan pengisian jabatan terhadap perubahan struktur kelembagaan yang sudah ditetapkan pada hari ini. Ia berkata, bahwa ia dikejar tenggat. Waktu yang dimilikinya untuk bekerja sangat terbatas. Jadi tidak ada waktu untuk berleha-leha. Tidak ada waktu untuk bersantai, dan kita harus bergerak cepat.
Sesudah mendapatkan koor persetujuan dari para anggota DPRD yang diiringi dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali tanda telah disahkannya kedua ranperda itu menjadi perda, maka sidang paripurna itupun ditutup oleh Ketua DPRD.
Imran menerima naskah ranperda itu secara resmi untuk selanjutnya ditandatangani olehnya sebagai Bupati dan akan diundangkan oleh Sekretaris Daerah dalam lembaran daerah. Semua orang bubar. Anggota DPRD bisa kembali tidur nyenyak, tapi para pegawai menunggu dengan harap-harap cemas, apa yang akan terjadi dengan mereka keesokan harinya.

No comments:

Post a Comment