Rapat
Bamus DPRD berlangsung sengit. Wakil Bupati yang memimpin Tim penyusun
kelembagaan menghadapi serangan bertubi-tubi dari anggota Bamus DPRD. Sebagian
besar menolak rencana restrukturisasi kelembagaan itu dengan berbagai alasan.
Tapi kebanyakan lebih karena pertimbangan kemanusiaan.
Draft
Ranperda tentang kelembagaan yang baru itu telah memangkas lebih dari seratus
jabatan struktural, tepatnya seratus empat puluh tujuh, pada semua tingkatan eselon. Bukan saja
di level pelaksana, namun bahkan hingga ke level pimpinan. Dengan draft yang
baru ini, dua dinas daerah dan tiga lembaga teknis dipastikan hilang,
selebihnya, seluruh unit kerja mengalami perampingan.
Yang
menjadi dasar utama rencana itu, menurut Sufri adalah efektifitas dan efisiensi
lembaga dan aparatur yang akan membantu Bupati mewujudkan visi dan misinya.
Menurut Sufri, lembaga perangkat daerah dan aparatnya adalah kaki tangan
Bupati. Dari aspek anggaran,
Hilangnya seratus empat puluh tujuh jabatan itu, menurut Wakil Bupati,
akan menghemat anggaran untuk tunjangan jabatan sebesar 1,75 milyar setiap
tahun. Belum termasuk biaya operasional lima perangkat daerah yang rata-rata
berkisar satu milyar pertahun. Total hampir 7 milyar setiap tahun bisa dihemat
dan digunakan untuk masyarakat.
Sebagai
pimpinan pemerintah daerah, bupati memimpin sebuah tim kerja untuk melaksanakan
tugas kepada rakyat dalam masa jabatannya. Tidak semua yang besar bagus,
sebaliknya tidak semua yang kecil jelek. Untuk memenuhi harapan rakyat yang
dibebankan kepadanya, tim ini harus bekerja maksimal, efektif dan efisien.
Tidak
masalah kalau setelah berjalan selama beberapa bulan pemerintah daerah merasa
bahwa lembaga yang ada sekarang tidak cukup, maka akan dilakukan penambahan
kembali. Tapi yang jelas, untuk saat ini, orang yang diperlukan untuk membantu
bupati dan wakil bupati hanya sebanyak jumlah itu.
Kalau
anggota DPRD mengatas namakan pertimbangan kemanusiaan, maka tolong
pertimbangkan pula berapa banyak manusia yang bisa ditingkatkan kualitas dan
kapasitas kehidupannya dari penghematan yang dihasilkan dari perampingan
birokrasi ini.
Penjelasan
itu sedikit banyak mengendurkan serangan anggota Bamus. Sufri menangkap gelagat
itu, lalu menjatuhkan senjata pamungkasnya. Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah dipilih oleh rakyat untuk melakukan perbaikan. Restrukturisasi adalah
langkah awal dari perbaikan sistem pemerintahan secara menyeluruh. Jika DPRD
tidak merestui langkah-langkah yang dilakukan Bupati dan wakilnya, berarti DPRD
tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Akhirnya, Bamus DPRD memberikan lampu
hijau draft ranperda itu diajukan ke rapat paripurna.
Di
luar DPRD, desas desus mengenai restrukturisasi ini mulai beredar dan
mencemaskan sejumlah pegawai, terutama yang sudah terlanjur merasa nyaman
dengan posisinya. Sebagian besar menilai bahwa langkah ini akan menjadi pukulan
bagi pegawai negeri, terutama yang berada di level rendah. Apalagi pada periode
bupati sebelumnya, banyak pegawai yang menyogok petugas di Badan Kepegawaian
sehingga bisa menduduki jabatan struktural.
Sufri
mengumpulkan seluruh pejabat struktural di Aula Kabupaten. Kepada Imran, Sufri meminta
restu untuk memberikan penjelasan mengenai rencana restrukturisasi kelembagaan
yang akan segera diikuti dengan pengisian jabatan tersebut. Imran hanya
berpesan, lakukan yang terbaik, Pak Wabup.
Isu
mutasi setiap selesainya pelantikan pejabat hasil pemilu kepala daerah memang
selalu menjadi agenda yang paling ditunggu-tunggu oleh kalangan birokrat. Biasanya,
bupati baru akan merekrut pejabat yang mendukungnya dalam pemilu, dan
menyingkirkan yang tidak mendukungnya. Tidak peduli pada potensi SDMnya. Like and dislike. Tapi Sufri dengan
tegas menyatakan bahwa pemilu sudah berakhir. Sekarang waktunya bersatu kembali
untuk membangun daerah ini. Hal itu sedikit menenangkan perasaan hadirin.
Sufri
lalu memberikan penjelasan mengenai rencana itu. Pejabat yang akan duduk dalam
lembaga hasil restrukturisasi nantinya adalah pegawai yang cakap dan mampu.
Sehingga bagi yang merasa memiliki kompetensi, tidak perlu merasa khawatir.
Setiap jabatan akan ditawarkan kepada pegawai yang berminat secara terbuka.
Jika peminatnya lebih dari satu, akan dilakukan seleksi dengan indikator
penilaian yang jelas dan transparan. Sehingga tidak dimungkinkan adanya
kecurangan, kolusi dan nepotisme. Semakin banyak hadirin yang merasa tenang.
Tugas
Bupati dan Wakil Bupati, hanya terbatas pada pemilihan level pimpinan. Yaitu
pada jabatan Kepala Dinas dan Kepala Lembaga Teknis. Selanjutnya, setelah
pejabat-pejabat tersebut menduduki jabatannya, mereka akan diberi kewenangan
mengatur bawahannya masing-masing. Merekalah yang akan melakukan seleksi untuk
mendapatkan pembantu-pembantu yang menurutnya bisa menjadi bagian dari teamwork. Begitu seterusnya secara
berjenjang, sehingga kewenangan hirarkhis setiap pejabat jelas.
Setiap
kepala lembaga perangkat daerah wajib membentuk tim yang solid dalam lingkungan
kerjanya. Hubungan antarpegawai
berdasarkan fungsi dan tanggung jawabnya, harus berjalan secara jelas dan
tegas. Tidak boleh ada seorangpun yang tidak berfungsi dalam lembaga itu, tidak
boleh ada seorang pegawaipun yang tidak mempunyai tanggung jawab. Kita
bersama-sama bekerja dan kita bekerja sama. Hadirin bertepuk tangan.
Sufri
mencontohkan, pada periode sebelumnya, banyak pejabat struktural yang
ditempatkan dalam sebuah unit kerja tanpa melalui proses pengusulan dari
pimpinan instansi yang bersangkutan. Hanya karena kedekatannya dengan pejabat,
seenaknya minta-minta nota agar diberi jabatan. Padahal kompetensi dan
kapasitasnya tidak dibutuhkan dalam lembaga itu. Apa akibatnya, pegawai tersebut
tidak disiplin. Tidak bisa menjalin komunikasi yang harmonis dengan atasan,
rekan kerja dan bawahannya. Tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,
bahkan tidak sedikit yang kemudian berkonfrontasi dengan sesamanya.
Hal
itu tidak akan terjadi sekarang ini. Orang yang berada di bawah satu lingkungan
kerja, harus kompak dan solid, laksana sebuah bangunan yang kokoh. Hadirin
bertepuk tangan lagi. Ada juga yang meneriakkan yel yel dukungan untuk bupati
dan wakil bupati baru.
Bahkan
anda tidak perlu membayar untuk menduduki jabatan. Kata Sufri lagi, makin
bersemangat. Bahkan kamilah yang harus memberikan penghargaan dan imbalan
kepada para pegawai yang bekerja untuk kepentingan rakyat, untuk upaya pencapaian
visi dan misi kami. Hadirin berdiri sambil bertepuk tangan.
Sufri
menenangkan mereka. Bukan hanya itu, katanya lagi. Bagi anda yang belum terakomodasi
dalam lembaga perangkat daerah pada saat pengisian jabatan nanti, bukan berarti
anda tidak dibutuhkan. Saya janjikan bahwa semua orang yang mau bekerja, pasti
kita butuhkan dan pasti akan kita akomodir. Oleh karena itu, agar anda bisa
berkontribusi, tingkatkan daya saing anda, tingkatkan kemampuan dan kapasitas
anda.
Bagi
anda yang seperti itu, pemda akan memberikan beasiswa dan membuka kesempatan yang
seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan pengembangan kapasitas,
baik formal maupun informal, utamanya pada bidang-bidang keahlian yang memang
masih sangat kita butuhkan di daerah ini. Sehingga kelak pada saat anda kembali
nanti, anda sudah siap untuk berkontribusi bagi daerah ini. Ingat, diberikan
beasiswa, anda akan tugas belajar.
Semua hadirin
puas. Sufripun meninggalkan aula diiringi tepuk tangan hadirin. Ia puas dengan
respon mereka. Sekarang tinggal menjaga agar semua tahapan dan prosedur itu
berjalan dengan baik. Jangan sampai ada celah bagi terjadinya kealpaan atau
kekeliruan. Karena hal itu akan berakibat fatal. Jangan berhenti bicara, Sufri. Teruslah bicara. Buat mereka paham.
Katanya pada diri sendiri.
No comments:
Post a Comment